SERANG, iNews.id - Polisi menangkap pria inisial ZA yang mengaku sebagai anggota Polri di Kota Serang, Banten. Polisi gadungan ini menipu warga sebesar Rp3 juta dengan dalih biaya operasional penangkapan pelaku kejahatan.
ZA ditangkap pada Rabu (21/6/2023) di Kampung Jabang Bayi, Kasunyatan, Kecamatan Kasemen oleh anggota Polsek Kasemen.
"Pelaku meminta uang kepada korban sebesar yang awalnya berjumlah Rp5 juta untuk dana operasional penangkapan pelaku tindak pidana penganiayaan yang sedang ditangani oleh unit Reskrim Polsek Kasemen," kata Kapolsek Kasemen AKP Nurhaedin, Sabtu (1/7/2023).
Penangkapan pelaku berawal dari informasi korban MS (48). Pelaku yang mendatangi warung milik korban pada Selasa (20/6/2023) malam menawarkan untuk membantu menyelesaikan masalah yang dialami BR dengan cara memberi biaya operasional Rp2 juta hingga Rp5 juta.
Saat itu korban bersedia memberikan dana awal Rp2 juta kepada pelaku dan sisanya akan dibayarkan keesokan harinya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait