LEBONG, iNews.id - Seorang petani berinisial EC, warga Desa Talang Baru 1, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, Bengkulu ditangkap oleh anggota Sat Narkoba Polres Lebong. EC kedapatan menanam ganja di kebun miliknya.
Tanaman ganja tersebut disamarkan di sela-sela tanaman kopi agar tidak mudah terlihat. Untuk menghindari kecurigaan, EC juga menanam batang ganja di lereng kebun yang sulit dijangkau.
Saat digerebek, polisi menemukan empat batang ganja siap panen dan satu paket ganja kering yang siap diedarkan. EC, kepada polisi mengaku telah menanam ganja selama satu tahun.
Awalnya dia berdalih hanya untuk konsumsi pribadi, namun setelah diinterogasi, dia mengakui juga telah menjual hasil tanaman ganja tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait