Remaja yang ditangkap warga membeli rokok pakai uang mainan saat berada di Polsek Taktakan. (Foto: iNews/Mahesa)

“Bhabinkamtibmas langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek Taktakan kemudian diserahkan ke Unit Reskrim untuk diamankan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Serang Kota tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network