JAKARTA, iNews.id - Nasib Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore dibahas hari ini oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (4/2/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga turut diundang dalam rapat membahas status kewarganegaran Orient yang dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB itu.
Orient P Riwu Kore diketahui saat ini menjadi sorotan publik karena Bawaslu Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) sebelumnya yang mengatakan, bupati terpilih itu berstatus warga negara asing (WNA) Amerika Serikat.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga Kastorius Sinaga mengatakan, dalam rapat ini, pemerintah akan memutuskan langkah-langkah dan sikap yang diambil sesuai ketentuan perundang-undangan menyikapi status kewarganegaraan Orient.
"Pukul 10:00 WIB, Kemendagri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah akan mengadakan rapat dengan KPU dan Bawaslu untuk mendalami kasus ini serta mengumpulkan data terkait. Kami segera mengambil langkah-langkah dan sikap sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Kastorius Sinaga di Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Diketahui kasus ini terungkap ke publik melalui pernyataan Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma. Pengumuman itu disampaikan setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mendapat konfirmasi dari Kedutaan Besar AS di Jakarta.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait