PEKANBARU, iNews.id - Jumlah narapidana (napi) yang positif Covid-19 di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru, Riau semakin bertambah. Awalnya, hanya 207 napi yang dinyatakan positif, namun jumlahnya bertambah dan melonjak menjadi 357 napi.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM, Riau Ibnu Chudun mengatakan data terakhir menunjukan ada penambahan 150 tahanan yang terular Covid-19.
"Hasil pemeriksaan sementara, ada penambahan sebanyak 150 warga binaan. Ini berdasarkan hasil swab pada Rabu, 4 November 2020. Namun ini masih diverifikasi lagi," kata Ibnu, Kamis (5/11/2020).
Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di lapas, kata Ibnu, pihak Lapas mengambil langkah cepat dengan memisahkan para tahanan yang positif dengan tahanan yang tidak tertular.
Petugas juga sudah menyemprotkan cairan disinfektan ke semua ruangan sel para napi.
"Hampir semua narapidana yang ditempatkan di blok isolasi tanpa gejala. Kami juga sedang menyiapkan satu blok lagi untuk isolasi yakni Blok H. Ini sebagai antisipasi bila dibutuhkan," katanya.
Dalam penularan Covid-19 di Lapas Klas IIA Pekanbaru, satu narapidana berinisial SH dinyatakan meninggal. Dia merupakan narapidana kasus korupsi dengan vonis delapan tahun penjara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait