"Maaf bukan hak saya untuk menjelaskan terkait anggaran itu. Tetapi saya sampaikan bahwa saat ini sedang diproses di Dinkes. Kami dari RSUD bukan menghalangi tapi kita berusaha untuk mencarikan solusi. Mudah-mudahan besok sudah ada jalan keluar," katanya.
Dia menuturkan, alasan keterlambatan pembayaran karena ada aturan terbaru sehingga masih berproses.
Direktur RSUD Atambua, dr Batsheba Elena Corputty mengatakan, hak insentif perawat Covid-19 yang belum dibayar karena anggarannya masih tersimpan di rekening.
“Tetapi pencairannya tentu melalui alur sebab anggaran kementerian dicairkan melalui Dinas Kesehatan,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait