BENGKULU, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Lebong, Bengkulu, berisial EP (44), warga Kecamatan Lebong Selatan, tega memerkosa anaknya tirinya berusai enam tanuh berungkali. Namun, aksinya terbogkar setelah korban cerita kepada ibunya.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan mengatakan, perbuatan yang dilakukan terduga pelaku sejak Minggu (1/1/202) hingga Kamis (5/1/2023) secara berturut-turut. Pengakuan korban, sambungnya, diduga telah disetubuhi sebanyak lima kali.
Perbuatan bejat yang dilakukan pelaku ini dilakukannya dengan cara masuk ke dalam kamar anaknya melalui pintu ventilasi.
"Terduga pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban melewati ventilasi atas pintu kamar. Lalu, berbuat asusila disertai pengancaman," kata Awilzan, Kamis (9/2/2023).
Tidak hanya menyetubuhi korban, kata dia, terduga pelaku diduga menganiaya korban dengan cara memukul bagian bahu sebelah kanan dan kiri, di bagian punggung, perut, dan di bagian kepala.
Dia mengatakan, terbongkarnya pebuatan terduga pelaku ini setelah korban menceritakannya kepada ibu kandungnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait