Kantor Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)

Dia menggantikan Jaksa Utama Madya Chaerul Amir yang dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara itu, posisi Raden diisi oleh Jaksa Utama Muda Sarjono yang dulunya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Posisi Sarjono digantikan oleh Jaksa Utama Muda Supardi yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

"Bahwa untuk kepentingan dinas, perlu segera memberhentikan para Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut pada kolom 2 dari jabatan struktural sebagaimana tersebut pada kolom 3 lampiran keputusan ini," kata Jaksa Agung St Burhanuddin, Jumat (4/12/2020).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network