Kantor Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi sejumlah pejabat. Mutasi juga dilakukan terhadap pimpinan kejaksaan tinggi di beberapa provinsi di Indonesia.

Mutasi tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-879/C/12/2020 dan Nomoir 250/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaaan Republik Indonesia yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Jaksa Utama Madya Raden Febrytriyanto digeser menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Dia menggantikan Jaksa Utama Madya Chaerul Amir yang dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara itu, posisi Raden diisi oleh Jaksa Utama Muda Sarjono yang dulunya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Posisi Sarjono digantikan oleh Jaksa Utama Muda Supardi yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

"Bahwa untuk kepentingan dinas, perlu segera memberhentikan para Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut pada kolom 2 dari jabatan struktural sebagaimana tersebut pada kolom 3 lampiran keputusan ini," kata Jaksa Agung St Burhanuddin, Jumat (4/12/2020).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network