Kasatreskrim Serang Kota AKP M Nandar mengatakan, kasus tersebut terjadi pada 15 Januari 2021 di Baros. Saat itu, korban bernama Ato atau Suparta, warga Kecamatan Baros, terlibat cekcok dengan pelaku berinisial A.
Pelaku yang emosi dan dendam mengingat dulu sering jadi korban perpeloncoan guru bela dirinya itu akhirnya mencabut pisau yang disimpan di pinggang. Pelaku menusukkan pisau tepat di ulu hati korban hingga tewas.
"Hubungan pelaku dan korban ini murid dan guru bela diri. Pelaku dulu sering dipelonco. Itu jadi salah satu dasar pelaku cekcok dan emosi hingga menusuk korban. Korban mengalami luka tusukan di ulu hati yang menyebabkan meninggal dunia," kata AKP M Nandar, Senin (1/3/2021).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait