Pria (50) berinisial A asal Desa Pari, Mandalawangi, Pandeglang memperkosa dua anak di bawah umur (Foto: Dok Satreskrim Polres Pandeglang)

PANDEGLANG, iNews.id – Pria (50) berinisial A asal Desa Pari, Mandalawangi, Pandeglang memperkosa dua anak di bawah umur. Modusnya, pelaku mengajak korban berziarah hingga membuat ritual.

Dalam aksinya, A menyuruh korban untuk menggunakan sarung dan diberi minuman pingsan. Aksi terkutuk A  akhirnya terbongkar. Jika tidak, mungkin akan banyak bocah perempuan jadi korban.

Saat itu A sedang berada di rumah di Kampung Kalahang Rt/Rw 003/003 Desa Pari Kecamatan Mandalawangi. Ia ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan cara-cara A menjalankan aksi bejadnya pada bocah di bawah umur. Aksi A terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke polisi. Tanpa buang waktu, Anggota Satreskrim Polres Pandeglang langsung menindak lanjuti hal tersebut.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Pandeglang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Belny Warlansyah, dikutip iNewsCilegon, Minggu (19/6/2022).

Dari serangkaian cerita korban dan juga pemeriksaan pria cabul tersebut, polisi mendapatkan kronologi kejadian. Selepas Maghrib, 6 Juni 2022, A mengajak L dan M untuk berziarah di Sumur Cililitan.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network