Setelah dilaporkan ke polisi, tiga orang ditangkap terkait pencurian ini. Satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita masih melakukan pendalaman," ujar Shilton.
Dani dijerat Pasal 363 juncto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam pidana penjara di atas 4 tahun.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait