Pemuda di Pandeglang, Dani (21) mencuri mobil dengan modus menggunakan jasa towing. (Foto: Iskandar Nasution)

Setelah dilaporkan ke polisi, tiga orang ditangkap terkait pencurian ini. Satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kita masih melakukan pendalaman," ujar Shilton.

Dani dijerat Pasal 363 juncto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam pidana penjara di atas 4 tahun.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network