SUMBA, iNews.id - Siswi SMP berusia 13 tahun menjadi korban penculikan dan pemerkosaan. Pelaku yakni seorang juragan kapal ikan yang ditangkap polisi usai menerima laporan dari keluarga korban.
Informasi dirangkum iNews, pelaku yakni berinisial AW (36) warga Desa Sabalana, Kecamatan Tangaya, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Sementara korban asal Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku mengajak korban untuk berlayar ke Bajo Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB pada 12 Januari lalu. Selama di atas kapal, pelaku menyetubuhi korban berulang kali.
"Modus pelaku yakni dengan bujuk rayu akan dinikahi sehingga korban ikut. Korban ini masih berusia 13 tahun dan duduk di kelas 1 SMP," ujarnya, Rabu (2/2/2022).
Setelah menerima informasi, pelaku dan korban dijemput aparat di tempat persembunyiannya pada akhir Januari lalu. Pelaku langsung ditahan dan korban dikembalikan kepada orang tuanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait