BANTEN, iNews.id - Petugas gabungan menggelar operasi penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Rabu (27/4/2022). Razia melibatkan Satlantas Polresta Bandara Soetta, Denpom Jaya dan pengelola bandara.
Sejumlah mobil dinas berpelat merah dan mobil pribadi ditindak dengan tilang hingga penggembokan ban. Termasuk, mobil yang menggunakan pelat nomor khusus tidak sesuai peruntukkannya, seperti RFK.
"Kalau kendaraan masyarakat umum langsung dilakukan penilangan oleh kepolisian. Sementara yang berpelat dinas kita serahkan kepada polisi militer atai instansi terkait," ujar Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Sigit Dany di lokasi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait