"Pasangan yang kedapatan di dalam kamar kos dan bukan pasangan sah didata dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatannya. Sedangkan lokasi juga disegel agar tidak kembali beroperasi," kata Kasatpol PP Kota Jambi Mustari Affandi.
Dia mengemukakan, razia ke sejumlah rumah kos dan penyegelan lokasi judi ketangkasan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah. Selain itu untuk menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang prostitusi dan asusila dan Perda tentang Ketertiban Umum.
"Tempat kos kerap dijadikan tempat tinggal pasangan bukan suami istri. Dari penysiran rumah kos, tiga pasangan kekasih diduga berbuat mesum diamankan petugas. Para penghuni kos tidak mengantongi identitas diri," ujar Mustari Affandi.
Editor : Agus Warsudi
jambi berbuat mesum gerebek mesum mesum kosan mesum pasangan mesum perbuatan mesum razia mesum razia pasangan mesum razia tempat mesum
Artikel Terkait