Pasangan mesum digerebek. Mereka kedapatan setengah telanjang. (Foto: iNews/Adrianus Susandra)

"Pasangan yang kedapatan di dalam kamar kos dan bukan pasangan sah didata dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatannya. Sedangkan lokasi juga disegel agar tidak kembali beroperasi," kata Kasatpol PP Kota Jambi Mustari Affandi.

Dia mengemukakan, razia ke sejumlah rumah kos dan penyegelan lokasi judi ketangkasan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah. Selain itu untuk menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang prostitusi dan asusila dan Perda tentang Ketertiban Umum.

"Tempat kos kerap dijadikan tempat tinggal pasangan bukan suami istri. Dari penysiran rumah kos, tiga pasangan kekasih diduga berbuat mesum diamankan petugas. Para penghuni kos tidak mengantongi identitas diri," ujar Mustari Affandi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network