Oknum ASN Kanwil Kemenag Banten yang mencabuli anak tiri ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota. (Foto: Fariz Abdullah).

Kronologi penangkaan berawal saat petugas yang mendapatkan lokasi pelaku lalu bergegas menuju lokasi. Petugas menemukan pelaku sedang berada di rumah saudaranya.

Saat didekati, pelaku mencoba melarikan diri hingga petugas melakukan pengejaran. Disaat terpojok, pelaku mengacungkan sebilah golok hingga nyaris membacok salah satu petugas.

"Pelaku sempat kabur, tapi anggota kami berhasil mengejarnya. Nah, yang membuat kami harus ekstra waspada, saat akan diamankan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis golok dari pinggangnya,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, Selasa (29/7/2025).

Petugas yang sigap, kata dia langsung melumpuhkan pelaku lalu dibawa ke Mapolresta Serang Kota. "Hampir kebacok, pelaku sempat nyabut golok," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network