Rimbang yang sebelumnya dirawat di Puskesmas Nggoa, namun karena luka cukup parah dirujuk ke RSUD Umbu Rara Meha hari ini, Sabtu (3/7/2021). Pasalnya ada empat luka tembak masing–masing di paha kiri dua, kanan satu serta di bagian tulang kering kaki kanan.
“Puskemas Nggoa minim peralatan medisnya jadi dirujuk ke RSUD,” kata Kasat Intelkam Ipda Supardjo menambahkan.
Ada dua laporan polisi terkait pencurian ternak yang diduga kuat dilakukan Rimbang. Hal itu berdasarkan laporan polisi pada Polsek Lewa pada 14 April 2017. Saat itu Rimbang bersatus DPO atas kasus hilangnya empat ekor kerbau warga Desa Matawai Pawali, Kecamatan Lewa.
Selain kasus itu, pada 14 April 2021 lalu, dirinya juga diduga berkaitan dengan kasus pencurian enam ekor kuda milik warga di Kelurahan Lambanapu, Kecamatan Kambera.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait