JAMBI, iNews.id - Kasus penghinaan terhadap warga Jambi terus bergulir dan akan sampai ke meja hijau. Pasalnya, para pelapor menolak damai meski sudah dilakukan mediasi dengan terlapor.
Salah seorang pelapor, Hafiz mengakui bahwa pihaknya belum lama ini telah dipertemukan dengan pihak pelaku di Mapolda Jambi untuk melakukan mediasi.
Namun, pihaknya tetap akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
"Kesepakatan dari organisasi, akan tetap melanjutkan kasus ini. Memang kemarin sudah ada mediasi di Polda Jambi, terlapor meminta maaf tapi kesepakatan kami tetap melanjutkan kasus ini," kata Hafiz, Senin (11/10/2021).
Terkait adanya permintaan maaf dari terlapor, pihaknya menerima.
“Kalau orang meminta maaf tentu kita maafkan, tapi untuk proses hukum kami bersepakat untuk tetap melanjutkan," tegas Haviz.
Hal senada dikatakan Endang, dari Organisasi Jeritan Rakyat Jambi.
"Pada prinsipnya kami memaafkan, namun kami juga melihat tidak ada itikad baik dari pihak keluarga terlapor. Jadi perminta maaf tersebut tidak menghapus proses hukum yang ada," kata Endang.
Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram mengatakan, bila nantinya kasus ini akan diteruskan, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara.
"Kalau para pelapor sepakat melanjutkan kasus ini, maka tahap selanjutnya yang akan dilakukan penyidik adalah melakukan gelar perkara bersama Mabes Polri," kata Wahyu Bram
Selanjutnya, pihaknya akan kirimkan surat untuk melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
"Kita akan lanjutkan ke tahap penyidikan," kata dia.
Sebelumnya, penyidik sudah menjemput terlapor ke Jambi untuk melakukan mediasi dengan terlapor di Polda Jambi pada awal bulan lalu. Namun, mediasi tersebut gagal menghasilkan keputusan perdamaian di antara kedua belah pihak.
Untuk diketahui, untuk pelapor saat ini sudah ada tiga yang melakukan pelaporan, yakni Hafizi Alatas sebagai Ketua Laskar Pemuda Jambi Seberang, Endang dari Organisasi Jeritan Rakyat Jambi, dan Bob Bee Builder Youtuber Jambi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait