Kapal jenis Yacht tersebut memasuki otoritas Pelabuhan Pulau Baai tanpa izin dari KSOP Kelas III Pulau Baai, Bengkulu (Demon Fajri/MNC Portal)

BENGKULU, iNews.id – Kapal jenis Yacht berbendera negara Australia masuk dan lego jangkar di kolam pelabuhan Pulau Baai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Namun, kapal itu diusir oleh pihak Lanal Bengkulu.

Komandan Pangkalan TNI- AL (Danlanal) Bengkulu, Letkol Laut (P) Yudi Ardian mengatakan, kapal jenis Yacht tersebut memasuki otoritas Pelabuhan Pulau Baai. Tak hanya itu, mereka juga masuk tanpa mendapatkan izin dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai, Bengkulu.

Selain itu, kata Yudi, pelabuhan tujuan yang tercantum di dalam surat persetujuan berlayar tidak sesuai.

"Untuk itu, dari Lanal Bengkulu dan KSOP memberikan waktu 1x24 jam, kepada nahkoda kapal jenis Yacht Ractor 2001 ini untuk mengurus dan melengkapi dokumen serta surat kepelabuhan," kata Yudi Ardian, Senin (14/3/2022).

Dia menambahkan, jika tidak mengindahkan maka akan dipaksa untuk segera meninggalkan kolam Pelabuhan Pulau Baai.

Masuknya kapal jenis Yacht tersebut, kata Yudi, ketika Kapal Angkatan Laut (KAL) Ratu Samban II-2-09, Lanal Bengkulu, sedang melaksanakan Patroli di Perairan Bengkulu.

"Kemudian, petugas mendeteksi kehadiran kapal layar asing jenis Yacht masuk Pelabuhan Bengkulu," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network