Kedua WNI diketahui melintas masuk ke wilayah Timor Leste pada Selasa (24/5/2022) dengan menggunakan jalur ilegal (Antara)

Tujuan kunjungan mereka ke Distrik Liquisa Timor Leste untuk memberikan informasi kepada keluarga di Timor Leste mengenai upacara adat makan bersama orang tua yang akan dilaksanakan di Atambua.

Keduanya ditangkap Kepolisian Timor Leste (UPF) pada saat perahu yang ditumpangi berlabuh dan mereka akan melanjutkan perjalanan dengan mobil di Timor Leste.

"Usai ditangkap, kedua orang WNI tersebut selanjutnya diserahkan ke Imigrasi Timor Leste di Batu Gade untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Halim mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada kedua WNI itu agar tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum dengan memasuki wilayah negara lain melalui jalur ilegal.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network