Tujuan kunjungan mereka ke Distrik Liquisa Timor Leste untuk memberikan informasi kepada keluarga di Timor Leste mengenai upacara adat makan bersama orang tua yang akan dilaksanakan di Atambua.
Keduanya ditangkap Kepolisian Timor Leste (UPF) pada saat perahu yang ditumpangi berlabuh dan mereka akan melanjutkan perjalanan dengan mobil di Timor Leste.
"Usai ditangkap, kedua orang WNI tersebut selanjutnya diserahkan ke Imigrasi Timor Leste di Batu Gade untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Halim mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada kedua WNI itu agar tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum dengan memasuki wilayah negara lain melalui jalur ilegal.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait