Mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu, berinisial FD ditahan Kejari terkait dugaan korupsi Rp6,7 miliar. (Foto: Endro Dwirawan).

FD enggan berkomentar ketika dimintai tanggapan terhadap kasus yang menjeratnya. FD memakai topi dan menutupi wajahnya langsung menuju mobil tahanan.

Saat menjabat Kepala Cabang Pembantu Bank Bengkulu unit Mega Mall, FD  telah menyalahgunakan wewenangnya selama dua tahun terakhir dengan tidak menyetorkan uang tabungan nasabah ke kas bank. Sebaliknya, uang tersebut disimpan secara pribadi oleh FD.

"Dia sendiri terus terang telah mengakui dalam penyidikan. Kemarin kan juga sudah kita lakukan penggeledahan," ucapnya. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network