Mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu, berinisial FD ditahan Kejari terkait dugaan korupsi Rp6,7 miliar. (Foto: Endro Dwirawan).

BENGKULU, iNews.id - Mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu, berinisial FD terlibat korupsi Rp6,7 miliar. Uang tabungan nasabah tersebut digunakan FD untuk judi online (judol). 

Saat ini, FD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Pantauan di lokasi, FD mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

"Dia sendiri yang mengatur dan dia sendiri yang memiliki tempat penyimpanan uang dan itu dilakukan untuk judi online," ujar Ni Wayan dalam konferensi pers, Kamis (17/4/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network