BATAM, iNews.id - Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan ratusan unit telepon seluler (ponsel) bekas berbagai merek dari penumpang kapal KM Kelud. Modus kedua pelaku inisial IR dan JT memanfaatkan arus mudik Lebaran.
"Bea Cukai Batam melakukan penindakan terhadap dua orang penumpang kapal KM Kelud pada Senin (17/4), yang kedapatan membawa 105 handphone bekas berbagai merek di tengah lonjakan arus mudik penumpang menjelang libur lebaran," ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah di Batam, Selasa (18/4/2023).
Dia menjelaskan, aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan setelah petugas Bea Cukai mencurigai dan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mobil yang mengarah ke dermaga selatan Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.
Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satunya mengaku sebagai penumpang kapal KM Kelud namun tidak melewati jalur penumpang resmi.
"Berdasarkan pemeriksaan mendalam, ditemukan ratusan handphone yang disembunyikan dalam kantong plastik, tas ransel, bawah jok mobil bagian depan, dan jaket," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait