JAKARTA, iNews.id – Sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa dari berbagai elemen nasional menyerukan pentingnya menjaga persatuan di tengah derasnya arus informasi digital. Mahasiswa diminta memperkuat peran strategisnya guna menghadapi dinamika geopolitik global yang kian tidak menentu.
Seruan tersebut mengemuka dalam forum Konsolidasi dan Diskusi Kebangsaan bertajuk “Merawat Persatuan, Menjaga Indonesia: Suara Pemuda di Tengah Krisis Global” yang digelar di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Bendahara Umum Presidium Nasional Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), Tirta Gangga Listiawan menegaskan, mahasiswa harus mampu memahami substansi isu secara mendalam dan tidak sekadar mengikuti tren yang sedang viral di media sosial.
“Mahasiswa harus paham posisi Undang-Undang Dasar sebagai norma dasar. Jangan sampai ikut menggiring opini tanpa memahami mekanisme konstitusi yang benar,” ujar Tirta.
Menurutnya, literasi hukum dan politik menjadi kunci agar generasi muda tidak terjebak dalam narasi yang berpotensi memecah belah bangsa. Tirta juga mengingatkan bahwa ketidakstabilan nasional dapat berdampak luas, mulai dari penurunan investasi hingga ancaman stabilitas negara.
Waspada Dampak Geopolitik Global
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menyoroti bagaimana situasi dunia saat ini berdampak langsung pada kondisi ekonomi dalam negeri, termasuk potensi kenaikan harga kebutuhan pokok dan BBM.
“Geopolitik dunia hari ini sangat memengaruhi kita. Mahasiswa harus bisa menjelaskan konteks ini ke masyarakat, namun tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah,” kata Muzammil.
Dia secara khusus menyoroti maraknya disinformasi di media sosial yang kerap memicu gesekan di internal mahasiswa. Muzammil meminta rekan-rekannya untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi agar tidak mudah terpecah belah oleh narasi yang tidak jelas sumbernya.
Koordinator Nasional BEM PTMAI, Yogi Syahputra Alaydrus, menekankan bahwa persatuan tidak boleh hanya menjadi slogan di atas kertas, melainkan harus diwujudkan dalam sikap nyata berdasarkan konstitusi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait