PEKANBARU, iNews.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri), Kaharuddin meminta kampus bertindak tegas terhadap Dekan Fisip Syafri Harto yang menjadi tersangka pencabulan mahasiswi. Dia mendesak Syafri dinonaktifkan sebagai pengajar.
"Pelaku sampai saat ini masih aktif sebagai tenaga pendidik tidak ada penonktif atau pemberhentian sementara," ujar Kaharuddin, Jumat (19/11/2021).
Dia mengatakan, Rektor Unri Aras Mulyadi bekerja sesuai Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Berdasarkan peraturan tersebut, SH seharusnya sudah dinonaktifkan sebagai tenaga pendidik.
"Dari awal kita bersuara tentang hak pendidik pelaku. Tapi sampai sekarang tidak ada," ujarnya.
Dia mengatakan, BEM Unri mengkhawatirkan posisi SH yang masih aktif sebagai tenaga pendidik untuk membuat dakwaan terhadapnya menjadi ringan.
Hal itu terbukti dari laporan SH terhadap korban dan Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Fisip Unri atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya selaku Presiden Mahasiswa berjanji akan mendampingi dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Riau telah menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka kasus pelecehan mahasiswi L. Dia diduga melakukan tindakan tersebut saat korban melakukan bimbingan skripsi di ruangannya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait