Polres Muna saat ekspos kasus perusakan Kantor Polsubsektor Kontukowuna di Desa Bahutara, Kecamatan  Kontuowuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. (Foto: Humas Polri)

MUNA, iNews.id -  Polisi menangkap pelaku perusakan Kantor Polsubsektor Kontukowuna di Desa Bahutara, Kecamatan  Kontuowuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Ada tiga orang yang diamankan, dua pelaku merupakan remaja dan seorang pemuda.

Polres Muna sudah melakukan upaya hukum dan kami mengamankan tiga terduga perusakan, masing-masing tersangka berinisial KRZ (23), JB (16) dan MF (15 ) warga Desa Bahutara” ujar Kapolres Muna AKBP Mulkaifin didampingi Kasatreskrim Iptu Astaman Rifaldi Saputra dan Kapolsubsektor Kontukowuna Ipda La Siri, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, ketiga pelaku telah dilakukan penahanan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/04/III/Polres Muna/ Polda Sultra tanggal 7 Maret 2022.

Saat kejadian, pelaku JB (16) dan KRZ (23) mencabut tiang pagar Polsubsektor Kontukowuna kemudian bersama-sama berjalan menuju ke bangunan kantor sambil memegang kayu di tangan. Kemudian pelaku MF (15) mematikan lampu dengan menurunkan sakelar listrik.

Setelah lampu padam, para pelaku memukul kaca jendela menggunaan kayu secara bersama-sama. Perbuatan mereka mengakibatkan enam buah kaca jendela Polsubsektor pecah.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network