Hasanudin menambahkan, sejak 2021, UNESCO dan International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah mengeluarkan peringatan agar proyek-proyek yang membahayakan nilai warisan dunia di kawasan TNK dihentikan.
"UNESCO dan IUCN telah mengeluarkan peringatannya, karena memang merupakan warisan dunia, dan ini wilayah kami serta tanah kami yang harus dijaga dengan baik-baik. Kami tidak ingin hanya karena kepentingan korporasi, justru mengorbankan banyak hal di Kabupaten Manggarai Barat ini," kata Hasanudin yang juga Ketua DPD Partai Perindo Manggarai Barat.
Pulau Padar merupakan habitat penting bagi komodo dan bagian dari sistem ekologi TNK yang dilindungi secara nasional dan internasional. Pembangunan skala besar di kawasan tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip konservasi dan perlindungan warisan dunia.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait