BUTON, iNews.id - Sedikitnya 311 warga Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mengalami keracunan massal setelah menyantap makanan di acara pernikahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton akhirnya menetapkan kasus di Desa Galanti, Kecamatan Wolowa, itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton, Djufri mengatakan, dengan penetapan status KLB, seluruh biaya pengobatan pasien selama perawatan ditanggung oleh pemerintah.
"Jumlah korban diduga akibat keracunan massal sudah mencapai sudah 311 (korban). Kami saat ini menetapkan KLB," kata Djufri, Rabu (2/12/2020).
Sementara itu, korban kasus dugaan keracunan makanan terus bertambah. Saat ini Dinas Kesehatan setempat mencatat terdapat 311 warga. Sebanyak 46 orang sudah dinyatakan sembuh dan selebihnya masih menjalani rawat inap dan rawat jalan di sejumlah puskemas dan RSUD Kabupaten Buton.
"Semua warga yang dirawat mengalami gejala yang sama yaitu, mual, diare dan pusing-pusing," ujarnya.
Dia menambahkan, hasil uji laboratorium terhadap sampel bahan makanan, dan lain-lain, yang dilakukan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Kendari hingga saat ini belum juga keluar.
"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium keluar untuk mengetahui apakah makanan yang dikonsumsi oleh warga di pesta pernikahan tersebut mengandung bakteri atau racun," kata Djufri.
Selanjutnya, jika uji sampel telah keluar, maka Dinas Kesehatan Buton akan melakukan penyidikan epidemiologi terkait kasus keracunan massal ini.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait