Video Promosi. (Foto: dok DJKI)

Dengan menerapkan prinsip penggunaan aset legal, pelaku usaha dan kreator dapat melindungi reputasi, membangun kepercayaan publik, dan menciptakan lingkungan digital yang adil bagi semua pihak. Menurut Agung, kepatuhan terhadap hak cipta justru menambah nilai bagi sebuah usaha. 

“Konsumen kini makin cerdas dan peduli dengan keaslian sehingga usaha yang menghargai hak cipta biasanya juga lebih dipercaya dan punya citra profesional,” kata Agung.

Melalui berbagai kegiatan edukasi, lokakarya, dan kolaborasi dengan platform digital, DJKI terus berupaya membangun budaya kreatif yang menghormati hak cipta di ruang digital. Agung berharap masyarakat dapat melihat pelindungan hak cipta bukan sebagai batasan, melainkan bagian dari praktik usaha yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Pelindungan hak cipta bukan untuk membatasi, tapi untuk menjaga keseimbangan. Kita ingin ruang digital tetap menjadi tempat yang aman dan adil bagi semua pencipta, pelaku usaha, dan pengguna," katanya.

Namun selain itu, pentingnya untuk melakukan pencatatan ciptaan sebagai bukti awal kepemilikan sehingga karya kita dapat dilindungi secara hukum. "Nikmati karyanya, Pahami hukumnya," ucap Agung.


Editor : Rizqa Leony Putri

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network