Anggota Polres Pasangkayu yang melanggar aturan disiplin saat disidang. (Foto: Humas Polri)

Dalam persidangan ini dipimpin Ketua Sidang Wakapolres Pasangkayu Kompol Eduard Steffry Allan Telussa didampingi Wakil Ketua Sidang Kabag Sumda Polres Pasangkayu AKP Sujarwo serta Kabag Log AKP Abdul Muttalib Carlos. Sementara sebagai penuntut Kasi Propam Polres Pasangkayu Ipda Ayi Solihin serta pendamping terduga pelanggar Ps Kasubsi Bankum Si Kum Aipda Muh Irsyad.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network