Sementara itu, Kapolsek Limun AKP Adi Prayitno mengaku sudah membujuk salah seorang Tumenggung dari SAD.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam. Saya sudah membujuk Temengung Mantap agar pelaku bisa menyerahkan diri," ujar Kapolsek.
Tidak lama kemudian, pelaku bersedia menyerahkan diri berikut barang bukti senapan angin kepada polisi demi keamanan bersama.
"Pelaku menyesal atas perbuatannya dan memahami hukum yang berlaku. Saat ini, korban masih dalam pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi," ujar Adi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait