KUPANG, iNews.id - Polisi masih menyelidiki penemuan mayat ibu dan anak dalam kantong kresek di lokasi penggalian saluran pipa Sistem Proyek Air Minum (SPAM) Kali Dendeng, Kota Kupang, NTT. Identitas kedua korban yakni Astri Evita Seprini Manafe (30) dan Lael Maccabe bayi berusia 1 tahun.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B mengatakan, sudah memeriksa 24 saksi dari kasus penemuan mayat ibu dan anak tersebut.
"Hingga saat ini sudah ada 24 saksi yang kami periksa untuk mengungkap siapa pelaku di balik meninggalnya kedua korban," ujar Rishian di Kupang, Jumat (26/11/2021).
Menurutnya, polisi tidak ingin mengambil langkah-langkah secara gegabah dalam mengungkap kasus tersebut. Sebab peristiwa ini menyedot perhatian publik.
Dia menjelaskan, kedua mayat ini ditemukan pada 30 Oktober silam dan sempat ditempatkan pada lemari pendingin RS Bhayangkara. Setelah penyelidikan dan mengungkap identitasnya dari hasil tes DNA, kedua jasad langsung diserahkan ke keluarga.
Keduanya korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait