KPK menjelaskan kronologi penangkapan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas"ud (AGM). (Foto : iNews.id/Raka Dwi Novianto)

PENAJAM, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) terkait kasus suap yang menyeret Bupati Abdul Gafur Mas’ud, Senin (17/1/2022). 

Sejumlah ruang kerja kantor bupati PPU digeledah satu per satu oleh penyidik KPK. Selain itu, KPK juga menggeledah ruang Sekda PPU. Kedua ruangan itu sebelumnya disegel pascaoperasi senyap KPK.

Tim dari KPK mencari dan mengumpulkan berbagai bukti untuk mendukung proses penyidikan kasus OTT.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin untuk mencari dan mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi.

"Hari ini, tim penyidik memulai upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur diantaranya di kantor bupati," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan kawan-kawan.

Saat ini, kata Ali, tim masih bekerja mencari dan mengumpulkan berbagai bukti dari penggeledahan untuk mendukung proses penyidikan kasus tersebut. "Perkembangan kegiatan ini nantinya akan kami informasikan kembali," ucap Ali.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network