Polres Bengkulu Utara saat ekspos pelaku persetubuhan anak kandung yang kabur ke Sumatera Selatan. (InewsTV/Ismail Yugo)

BENGKULU, iNews.id - Ayah pelaku persetubuhan dengan putri kandung ditangkap anggota Polres Bengkulu Utara. Pelaku berinisial KT (48) diamankan dalam pelariannya di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Jumat (20/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Teguh Ari Aji mengatakan, pelaku KT telah diburu petugas sejak 15 April lalu. Dia kabur setelah dilaporkan menyetubuhi anaknya yang berstatus pelajar hingga melahirkan.

"Pelaku KT diringkus petugas atas aksinya menyetubuhi anak kandung hingga melahirkan bayi laki-laki," ujarnya, Jumat (20/5/2020).

Selama pelariannya, dia sempat bekerja sebagai kuli bangunandi Musi Rawas. Pelaku juga pernah bersembunyi di Kabupaten Mukomuko.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network