JAMBI, iNews.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh SMK/SMA/SLB di Provinsi Jambi untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah pada masa kabut asap. Kebijakan itu dilakukan karena memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang masih menyelimuti Provinsi Jambi seminggu ini.
SE ini dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menindaklanjuti SE Gubernur Jambi tantang antisipasi karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.
“Berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, di mana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas udara katagori tidak sehat,” dalam SE yang ditandatangani Syamsurizal Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Minggu (1/10).
Surat Edaran dengan nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 tersebut, meminta satuan pendidikan untuk dapat melaksanakan edaran ini.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait