Polisi berhasil menangkap seorang wanita diduga jadi pengedar sabu. (Foto: Ilustrasi penangkapan/ISt)

INDRAGIRI HULU, iNews.id -  Polisi berhasil menangkap seorang wanita diduga jadi pengedar sabu yang meresahkan warga di Desa Danau Rambai, Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Pelaku yakni berinisial DS (35) warga Kecamatan Batang Gansal.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket sabu dengan berat 21,21 gram.

PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, pelaku ditangkap polisi di ruas Jalan Lintas Samudera (Jalinsam), Desa Danau Rambai, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dia menceritakan, kronologi penangkapan berawal Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Ipda Awet Nainggolan mendapat informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba di Jalinsam, Desa Danau Rambai.

Mendapat informasi itu, kata dia, kanit reskrim langsung melaporkannya kapolsek dan tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan di tempat-tempat yang dinilai rawan terhadap peredaran narkoba.

Pada Rabu 1 Februari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, petugas melihat dua orang wanita yang mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan.

Dia mengatakan, wanita yang dibonceng turun dari sepeda motor sambil membawa satu kantong plastik, sedangkan pengendara langsung meninggalkan wanita yang dibonceng setelah turun dari sepeda motor.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network