INDRAGIRI HULU, iNews,id - Seorang wanita di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berinisial DS (35), warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, ditangkap polisi. Dia ditangkap diduga menjadi pengedar narkoba.
Pelaku ditangkap polisi di ruas Jalan Lintas Samudera (Jalinsam), Desa Danau Rambai, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku DS.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Ipda Awet Nainggolan mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Jalinsam, Desa Danau Rambai.
Mendapat informasi itu, sambungnya, Ipda Awet Kanit Reskrim melaporkannya kapolsek dan langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Pada Rabu 1 Februari 2023, tim terus melakukan penyelidikan dan penyisiran pada tempat-tempat yang dinilai rawan terhadap peredaran narkoba.
Kemudian, sekitar pukul 15.30 WIB, petugs melihat dua orang wanita yang mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan.
Wanita yang dibonceng turun dari sepeda motor sambil membawa 1 kantong plastik, sedangkan pengendara langsung meninggalkan wanita yang dibonceng setelah turun dari sepeda motor.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait