Melihat itu, tim kemudian mengamankan wanita yang sebelumnya sudah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Saat digeledah, kantong yang dibawa wanita berinisial DS berisi satu bungkus amplang udang, setelah diteliti secara seksama, ternyata di dalam amplang itu terdapat satu plastik hitam yang berisi satu paket sabu dengan berat kotor 21,21 gram.
“Untuk mengelabui petugas, sabu itu dimasukkan ke dalam makanan khas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yakni amplang udang,” katanya, Jumat (3/2/2023) dikutip dari Humas Polri.
Oleh petugas, wanita tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Batang Gansal bersama barang bukti sabu.
Dari pengakuannya, sabu diperoleh dari kenalannya asal Kabupaten Inhil. Saat ini polisi masih memburu rekannya yang identitasnya sudah dikantongi.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait