Polisi menangkap pria yang hendak mengambil paket ganja di salah satu jasa pengiriman. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket berukuran besar dengan berat kotor 15,02 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 5,01 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 6,27 gram.

Kemudian, satu unit sepeda motor Mio Soul warna hitam dengan nomor polisi L 4698 TW, satu pasang kaos kaki warna putih lis hitam, dan satu bungkusan lakban milik jasa pengiriman.

Saat ini, terduga pelaku masih ditahan setelah dimintai keterangan di ruang Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai Barat.

Rencananya, pada Senin (23/1/2023) polisi akan menjadwalkan pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik di Bali untuk pembuktian.

"Terduga pelaku masih diamankan. Besok (Senin) penyidik mengirim barang bukti untuk diuji di Laboratorium Forensik Bali untuk pembuktian," ungkapnya. 

"Setelah itu baru ditetapkan tersangka," sambungnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network