TANGERANG, iNews.id - Nasib tragis menimpa bocah bernama Alika (9) warga Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. Bocah SD tersebut tewas terlindas truk pengangkut tanah di jalan raya Kosambi, Kamis (7/11/2024) pagi.
Dalam video yang diperoleh iNews terlihat kondisi memilukan korban usai ditabrak truk. Kakinya remuk dan truk kabur hingga memicu amarah warga setempat sebab kecelakaan seperti ini sudah sering terjadi.
Kronologi kecelakaan bermula saat korban menjadi tabrak lari usai dilindas truk di lokasi kejadian. Bukan berhenti, truk malah kabur hingga memicu emosi warga.
Warga lalu merusak truk tersebut dan membakar truk pengangkut tanah lainnya. Bahkan, puluhan truk tanah lainnya yang melintas di luar jam operasional juga menjadi sasaran amukan massa.
Usman warga Teluk Naga mengatakan, kejadian kecelakaan sudah sering terjadi dan menimbulkan korban jiwa. Warga kecewa lantaran pemerintah lamban dalam menindak tegas para pelanggar aturan khususnya terkait operasional alat berat.
"Kami sudah tidak sabar lagi. Kejadian ini sudah berulang kali. Kami meminta pemerintah untuk tegas menegakkan peraturan yang ada," ujar Usman, Kamis (7/11/2024).
Padahal, berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, jam operasional kendaraan truk barang di wilayah Kabupaten Tangerang telah dibatasi. Kendaraan berat seperti truk tanah hanya boleh beroperasi pada pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.
"Kami tidak masalah dengan adanya pembangunan. Namun, kami ingin semua pihak taat pada aturan yang berlaku. Jangan sampai ada lagi korban jiwa akibat kelalaian sopir truk," katanya.
Dampak kecelakaan ini juga memicu kericuhan antara warga dengan aparat keamanan. Ratusan warga dari Kecamatan Teluk Naga dan Kosambi bentrok dengan polisi di Jalan Raya Salembaran.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait