Penyidik KPK mengangkut dokumen dari kantor Bupati Muna usai penggeledahan, Rabu (12/7/2023). (Foto: Febriyono Tamenk)

Dia menegaskan, penggeledahan yang dilakukan KPK di rumahnya tidak ada kaitannya dengan jabatan dia sebagai Ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Muna.

"Ini murni pribadi saya dan tidak ada kaitan dengan partai," katanya.

Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah mengajukan pencekalan terhadap Bupati Muna La Ode M Rusman Emba.

"KPK telah mengajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi pada Kemenkumham RI," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network