Ilustrasi gadia korban pemerkosaan di Kapuas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kristanto mengungkapkan, tindakan asusila tersebut telah dilakukan berulang-ulang hingga terakhir pada Agustus 2021 lalu.

Terduga pelaku selalu mengancam, apabila korban menolak berhubungan, video pencabulan akan diviralkan. Akibatnya, korban selalu menuruti keinginan pelaku.

“Y beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas untuk diproses lebih lanjut," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network