Ilustrasi gadia korban pemerkosaan di Kapuas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KAPUAS, iNews.id - Kenyataan pahit dialami gadis 16 tahun di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Dia diperkosa laki-laki berinisial Y (36) secara berulang kali dan direkam.

Peristiwa pemerkosaan pertama terjadi pada 2020 silam. Ketika itu korban diajak pelaku menenggak minuman keras hingga mabuk. Saat mulai tak sadarkan diri, pelaku lalu melancarkan aksi bejat dan merekam perbuatannya.

Rekaman video itu kemudian dijadikan senjata untuk mengancam korban dan menyetubuhinya berulang kali. Perbuatan keji pelaku terakhir dilakukan pada Agustus 2021.

Hal ini setelah orang tua korban mengetahui peristiwa tersebut. Dia kemudian melaporkan Y ke Polres Kapuas.

"Untuk pelaku sudah kami tangkap di Jalan Lintas Bahaur, Maluku, Pulang Pisau," ujar Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, Rabu (22/9/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network