Dalam keterangannya, Hasrianti masih aktif menjalankan tugas sebagai ASN dan berharap hak-haknya dapat segera dipulihkan. Hasrianti juga mengaku telah menempuh berbagai upaya untuk memperjuangkan haknya.
Selain mengadukan persoalan tersebut kepada Ombudsman, dia mengaku berulang kali mengirim surat kepada Presiden dengan harapan memperoleh perhatian dan keadilan.
"Saya tidak punya niat sedikitpun untuk berhenti menjadi guru, malah ini semakin memacu saya untuk menata diri saya lebih profesional lagi untuk melayani anak-anak harapan bangsa walaupun tanpa digaji," ucapnya.
Hingga kini, Hasrianti masih menunggu kepastian penyelesaian persoalan yang dihadapinya. Dia berharap pemerintah segera memberikan kejelasan serta memulihkan hak-haknya sebagai ASN setelah enam tahun mengaku tidak menerima gaji dan tunjangan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait