Polda Bengkulu mengeklaim telah menyelamatkan keuangan negara Rp9,6 miliar dari perkara korupsi sepanjang 2022. (Foto: Antara)

"Uang yang berhasil kita selamatkan terbesar berada disalah satunya DPRD, kasusnya baru masuk ke tingkat penyelidikan, namun para unsur pimpinan sudah mengembalikan kerugian negara sehingga kasusnya dihentikan, kedua berada di DPRD Seluma dan sisanya tersebar di seluruh polda jajaran," ujarnya.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network