Acara pelantikan akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Ketentuan peneraparan prokes itu di antaranya, udangan masing–masing bupati dan wakil bupati dilantik hanya terbatas untuk tujuh orang. Selain itu wajib menyertakan hasil rapid test antigen.
Selain melantik Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur, Gubernur NTT juga akan melantik David Juandi – Eusabius Binsasi sebagai Bupati dan Wabup Kabupaten Timor Tengah Utara, Herybertus GL Nabit – Heribertus Ngabut sebagai Bupati dan Wabup Kabupaten Manggarai, Edistasius Endi – Yulianus Weng sebagai Bupati dan Wabup Kabupaten Manggarai Barat serta Andreas Peru – Raimundus Bena sebagai Bupati dan Wabup Kabupaten Ngada.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait