Kapolres Muarojambi AKBP Heri Supriawan mengatakan saat ekspose kasus narkoba melibatkan oknum ketua RT. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

MUAROJAMBI, iNews.id - Polisi menggerebek rumah ketua RT di Pulau Kayu Aro, Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Dalam penggerebekan ini, ketua RT bersama anaknya ditangkap diduga sebagai bandar narkoba.

Penggerebekan narkoba di rumah Ketua RT 4 Pulau Kayu Aro berinisial S berlangsung dramatis. Oknum tersebut coba melakukan perlawanan, bahkan memprovokasi dengan menggunakan senjata tajam untuk melawan petugas.

Kapolres Muarojambi AKBP Heri Supriawan mengatakan, oknum ketua RT dan anaknya ditangkap bersama dengan tujuh pengguna narkoba.

"Kami mengamankan oknum ketua RT yang menyediakan sarana tempat untuk basecamp. Sementara anaknya berinisial AL diduga sebagai bandar narkoba," ujar AKBP Heri Supriawan, Rabu (13/11/2024).

Menurutnya, oknum ketua RT tersebut melawan dengan cara memukul anggota. Lokasi penggerebekan ini merupakan rumah yang sudah dipantau polisi selama sebulan.

"Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 25,55 gram," katanya.

Sebelumnya, polisi  juga mengamankan dua pengguna narkoba di kawasan Mudung Darat, Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network