Selain pertimbangan hukum tersebut, Yahdi juga merupakan bagian tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Kami harap ada perlakukan sama terhadap Yahdi sebagaimana dengan 4 yang lain, yang sudah dibebaskan Presiden dalam perkara yang sama. Saya berharap ke depan ada amnesti dari Presiden untuk teman kami," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait