PALU, iNews.id - Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah (Sulteng) Mahfud Masuara bersama rombongan berkunjung di Rumah Tahanan (Rutan) Maesa, Kota Palu, Jumat (14/4/2023). Kedatangan mereka untuk menemui Yahdi Basma di tahanan.
Yahdi merupakan aktivis yang juga anggota DPRD Sulteng yang ditahan atas kasus ITE. Dia juga bagian dari tim pemenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin pada Pemilu 2019.
Dalam kunjungan ini terlihat perbincangan kedua aktivis saling menguatkan dan mengingatkan. Yahdi diketahui menjalani hukuman terkait kasus Undang-Undang ITE yang dilaporkan mantan gubernur Sulteng.
Mahfud berharap ada jalan terbaik dari kasus ini sebab Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang digunakan untuk menjerat Yahdi sudah dihapus atau tidak berlaku lagi.
"Yang pertama tentu kami turut prihatin. Namun pasal 27 UU ITE yang dikenakan ke Pak Yahdi Asma sudah dihapus. Kami harap Pak Presiden Jokowi juga memberikan hak melepaskan hukuman sebagaimana kepada empat sebelumnya," ujarnya, Jumat (14/4/2023).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait