Seorang istri di Bungo Jambi menyiram air keras ke wajah suami yang selingkuh. (Foto ilustrasi).

Berdasarkan laporan itu, Tim Petir Reskrim Polres Bungo menangkap pelaku. "Akhirnya tanpa perlawanan, istri korban berhasil diamankan petugas. Saat ini pelaku masih diperiksa petugas," ujar Guntur.

Akibat perbuatannya, istri korban ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network